Tidak Benar, Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Lakukan Kekerasan dan Pemerasan
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo buka suara, terkait informasi dugaan adanya kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik pihaknya.
Pertama adalah diduga penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo meminta uang Rp. 35 juta ke salah satu orang tersangka, adalah tidak benar. Kedua adalah diduga adanya tersangka yang sedang menjalani proses persidangan, sempat mengalami kekerasan untuk dipaksa menunjukan PIN ATM hingga terkuras uang Rp. 130 juta, adalah tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto, Rabu (25/2/2026). Bahwa ia telah meminta keterangan dan memeriksa penyidik serta saksi. "Jadi tidak ada dari pihak penyidik kami yang melakukan pemukulan maupun pemerasan uang tersebut, seperti yang diviralkan oleh medsos dan diberitakan beberapa media online," tegasnya.
Kompol Dwi Gastimur Wanto lanjut menjelaskan, bahwa terkait adanya informasi pemukulan dan kuras uang Rp. 130 juta di ATM milik tersangka kasus narkoba sungguh tidak sesuai faktanya. "Sekali lagi tidak ada pemukulan, sedangkan adanya permintaan uang tersebut diluar kewenangan kami. Sedangkan adanya permintaan uang tersebut diluar kewenangan kami. Silahkan ditanyakan ke advokat/kuasa hukum yg bersangkutan. Pada intinya tidak ada permintaan uang dan menerima uang dari yang bersangkutan, seperti apa yang diberitakan di media online atau di medsos," jelasnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono, mengucapkan terima kasih atas segala bentuk informasi dan aduan masyarakat terkait kinerja Polri. "Terus lakukan kontrol, awasi dan berikan saran untuk kami menjadi lebih baik dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Namun, kami juga mengimbau masyarakat secara bijak dalam menyikapi segala informasi yang beredar bila belum tentu kebenarannya," pesannya.